Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Tutorial Kompasiana: Cara Baru Memindahkan Tulisan dari MS Word

19 Februari 2014   21:05 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:40 524
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_323404" align="aligncenter" width="612" caption="Ilustrasi Admin"][/caption]

Ketika akan mulai menulis, penulis pemula  kadang menunggu mood bangkit dengan sekuat tenaga, tidak bisa langsung dipaksakan untuk menulis yang belum ada di pikiran. Niat mau menulis dengan tulisan berkualitas justru malah muncul tulisan yang tidak bermanfaat. Beda kasus jika Penulis Senior yang  lebih dapatkan ide bahkan dalam waktu sekitar 30 menit pun tulisan bisa selesai.  Apalagi di Kompasiana, banyak Kompasianer yang sangat aktif menulis di K sampai-sampai saking bersemangatnya sampai lupa  jika ada aturan Jeda posting, kebayang kan menulis bisa kurang dari 1 jam.

Dan yang paling merusak mood, ketika sedang serius-serius nya menulis rehat sebentar coba save di draft. Ternyata malah hilang ga ada bekas nya. Ide yang sudah dituangkan di dalam tulisan lenyap seketika. Dan akhirnya mood menulis pun hilang seketika, dan rencana menulis akhirnya dipending sampai mood balik lagi.

Lebih Mudah Word to K

Agar rancangan tulisan tidak hilang karena adanya gangguan jaringan atau putusnya koneksi internet, kamu disarankan menulis di MS Word atau sejenisnya, baru kemudian dipindahkan ke Kompasiana.

Kompasiana versi sebelumnya ketika Tulisan dari Word dipindahkan langsung Copy Paste  ke K , tulisan yang sudah rapih di Word malah jadi berantakan. Akhirnya coba diakali dengan Notepad agar lebih rapi mengikuti bentuk huruf standar Kompasiana. Namun kendala di Notepad adalah tidak lengkapnya fitur-fitur seperti tebal bold), miring (italic) dan fitur memasukkan tautan (link).

Agar tidak ribet, sekarang kamu bisa kembali menulis di Word, karena Kompasiana sudah menghilangkan karakter-karakter aneh bawaan dari Word. Jadi begitu mengkopi tulisan (ctrl+C) dari Word, sekarang kamu bisa langsung menempelkannya (ctrl+V) ke halaman Write Kompasiana. Tidak ada lagi masalah font” berbeda-beda, yang tayang adalah tulisan dengan bentuk huruf bawaan Kompasiana (Arial). Huruf tebal, paragraf dan tautan yang sudah kamu sertakan juga tidak akan hilang.

Singkat kata, sekarang kerjaan di Word akan berpindah apa adanya ke Kompasiana dengan cara copy-paste.

Georgia di Ms.Word

Default Arial di K

Jadi ketika anda mengutip tulisan yang berbeda font, akan terlihat lebih rapih karena font akan sesuai dengan default di K.

Cara memasukkan Tautan (Insert Link) di Word

Caranya cukup blok  tulisan yang akan dimasukkan link ke dalamnya, lalu klik menuInsert – Hyperlink dan Insert Url link pada kolom Address yang di blok merah (lihat gambar bawah).

Insert Link

Menu Indent & Insert Picture

Perubahan bertahap ini masih menemui kendala ketika berhadapan dengan menu Indent pada word. Untuk membedakan tulisan yang disorongkan ke dalam, seperti paragraf kutipan langsung atau sejenisnya, kamu masih harus melakukannya secara manual di Kompasiana. Begitu juga saat ingin memasukkan gambar ke dalam artikel, tidak bisa dimasukkan lewat MS Word. Kamu hanya bisa memasukkan foto di Kompasiana dengan mengklik tombol Upload/Insert. Atau dengan cara mengunggah (upload) foto di website lain, lalu masukkan tautan foto tersebut ke Kompasiana dengan mengklik tombol Upload/Insert.

Menu Indent

Semoga Bermanfaat untuk Kompasianer.

Baca Tutorial lainnya di sini.

Catatan: Tutorial ini ditulis di MS Word. (KEV)

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun