Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Suarakan Opini Anda Terkait Deparpolisasi!

11 Maret 2016   22:51 Diperbarui: 12 Maret 2016   22:39 1020
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Massa dari Teman Ahok mengumpulkan dukungan melalui petisi di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (1/3/2015). Kegiatan yang mengusung tema #GueAhok tersebut menggalang dukungan terhadap Gubernur DKI Jakarta yang sedang menghadapi pertentangan dengan DPRD Jakarta terkait dana APBD. (TRIBUNNEWS / DANY PERMANA)"][/caption]Istilah deparpolisasi dimunculkan DPD PDI-P DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi yang juga Ketua DPRD DKI, karena ia menilai ada upaya deparpolisasi di Indonesia. Istilah ini muncul untuk menanggapi majunya Ahok ke Pilkada DKI Jakarta 2017 melalui jalur independen. Prasetio merasa ada upaya meniadakan peran partai politik dalam pemilihan kepala daerah oleh relawan. Menurutnya negara ini dibangun oleh partai politik, bukan oleh relawan. Ia juga menyatakan bahwa PDI-P akan melawan upaya deparpolisasi.

Namun, apa sebenarnya istilah deparpolisasi? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti deparpolisasi adalah "pengurangan jumlah partai politik". Sedangkan menurut Arie Sudjito, Pengamat politik dari Universitas Gajah Mada, deparpolisasi adalah upaya pemandulan terhadap partai, misalnya dengan membatasi jumlah partai dan tidak memberi ruang terhadap partai.  

Sementara itu, bagi masyarakat awam, istilah deparpolisasi adalah bentuk kritik terhadap partai politik dalam pemilihan kepada daerah. Kinerja partai politik yang sering diwarnai politik transaksional atau partai politik yang cenderung melakukan intervensi terhadap pemimpin daerah ketika menentukan kebijakan, yang ujung-ujungnya merugikan masyarakat.

Berdasarkan paparan di atas terdapat beragam sudut pandang mengenai istilah deparpolisasi. Lalu apa tanggapan Anda terkait deparpolisasi? Anda bisa menuliskan reportase atau opini Anda ke Kompasiana di topik pilihan dengan label: kontroversi deparpolisasi. Anda juga bisa menyuarakan pendapat Anda di halaman prokontra. (LBT)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun