Gabungan petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan DKI mengarahkan pengendara sepeda motor yang akan melintas di Jalan MH Thamrin. Kompas.com
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan akan memperluas zona larangan sepeda motor. Semula hanya Jalan MH Thamrin dan Jalan Merdeka Barat, maka selanjutnya di Jalan Jenderal Sudirman para pengendara motor juga akan dilarang masuk.
Penambahan jalur larangan ini sejatinya dilakukan sebagai hasil evaluasi uji coba penghapusan peraturan 3 in 1 yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.
Melihat membludaknya pengguna sepeda motor ketika penghapusan 3 in 1 diberlakukan, maka pembatasan ini secara terpaksa diberlakukan. Tentu saja dengan tujuan untuk mengurangi kemacetan dan mengalihkan para penumpang untuk menggunakan angkutan umum.
Tentu saja pelarangan masuknya kendaraan roda dua ini membuat para pengendara mencari alternatif jalur lain. Dan tentu saja pemberlakuan peraturan ini membuat banyak sekali muncul wacana dan tanggapan dari berbagai pihak.
Karena melihat peraturan ini yang menjadi perbincangan hangat, maka Kompasiana melakukan polling Pro Kontra dengan menyerukan statement "Mari Dukung Kebijakan Larang Motor Lintasi Jalan Sudirman." Hasilnya berimbang. Sebanyak 4 Kompasianer menyatakan Pro dengan statement ini dan 4 Kompasianer lainnya menyatakan Kontra.
Contohnya adalah Kompasianer Neo Truthseeker ia mengatakan bahwa pemberlakuan peraturan ini memang sudah sepatutnya. Menurutnya, secara hukum motor memang dibatasi jalurnya yaitu dengan penggunaan jalur kiri.
"Pro. Yang tidak dilihat orang yang sentimental pada 'orang kecil' di sini adalah, secara hukum motor itu dibatasi jalurnya (sebelah kiri), sehingga secara hukum, burden mereka lebih berat dari bus, mobil, dan kendaraan lainnya," tulis Neo.
Ia melanjutkan bahwa jumlah mereka (pengendara motor) yang lebih banyak dari mobil pribadi membuat hal ini lebih valid. Meski demikian masih banyak orang yang sentimental dengan menganggap pengendara motor adalah "orang kecil" dan peraturan ini membatasi "orang kecil" tersebut.
Jika berbicara soal pelarangan ini, sebenarnya wacana ini sudah dibicarakan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama sejak 2015 lalu. Ia berencana untuk "membersihkan" jalan protokol dari kendaraan roda dua.
"Saya sih inginnya seluruh jalan protokol bebas dari motor," kata Ahok, (sumber)