Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Pemberhentian Kapolri Sutarman, Setujukah Anda?

18 Januari 2015   18:24 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:52 406
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1421517479582247535

[caption id="attachment_391414" align="aligncenter" width="520" caption="Salam Komando Jend. (Pol) Sutarman dan Komjen Badrodin Haiti, Sumber: Jateng.Tribunnews.com"][/caption]

Istana Merdeka jadi saksi bisu pemberhentian Jenderal (Pol) Sutarman sebagai Kapolri, sekaligus  pengangkatan Komisaris Jenderal (Komjen) Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas (plt) Kapolri yang baru. Pengangkatan Komjen Badrodin Haiti sebagai plt. dilakukan Presiden Jokowi menyusul status tersangka yang dikenakan kepada calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan.

Beberapa pihak mengapresiasi keputusan Jokowi yang melantik Plt. Kapolri yang sifatnya sementara. Langkah ini diambil Jokowi sembari menunggu perkembangan keputusan dan status hukum KPK terhadap Komjen Budi Gunawan.

Di sisi lain, beberapa pihak menyayangkan keputusan Jokowi mengangkat Komjen Badrodin sebagai Plt. Kapolri. Santer terdengar jika Komjen Badrodin masuk  ke dalam daftar perwira Polri  yang rekeningnya "gendut".

Bagaimana pendapat Anda tentang pemberhentian Jenderal (Pol) Sutarman dan pengangkatan Plt. Kapolri? Setuju atau tidak? Salurkan pendapat Anda melalui Pro-Kontra Pemberhentian Kapolri Sutarman. (APA)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun