[caption caption="Seorang pedagang daging merapikan dagangan miliknya di kiosnya di Pasar Cihaurgeulis, Bandung, Jawa Barat (KOMPAS/RONY ARIYANTO)"][/caption]Pajak sebesar 10% akan dikenakan pada setiap pemotongan sapi pedaging berdasarkan harga pembelian seekor sapi. Hal ini lantas membuat para pedagang daging keberatan dan mengajukan protes terkait kebijakan ini, terlebih Presiden Jokowi menyatakan akan menekan harga daging. Melalui topik pilihan “Pajak Potong Hewan”, Kompasianer menuliskan opininya:
1. Pajak Potong Hewan, Antara Iya dan Butanya Kebijakan
Pajak potong hewan tidak sepenuhnya didukung oleh Bagus K. Anand. Sebenarnya kebijakan ini ada bermanfaat untuk penerimaan negara. Namun ada beberapa hal yang keliru dalam kebijakan pajak potong hewan, seperti kurangnya sosialisasi, kondisi ekonomi yang tidak stabil, serta peraturan lama yang belum sepenuhnya disadari masyarakat. Harapan besar terhadap pemerintah disampaikan untuk lebih memperhatikan kondisi negeri dalam kebijakan ini.
2. Akal Sehat pada Pajak Potong Hewan
Julius Deliawan memandang pemerintah kurang kreatif dalam membidik potensi pajak. Dalam meningkatkan perolehan pajak dari pajak potong hewan, juga harus dibarengi dengan perspektif berpikir yang benar demi mewujudkan harga daging murah untuk masyarakat Indonesia karena muara dari perolehan pajak yang besar adalah dikembalikan lagi untuk rakyat.
3. Marzuki Alie: Bambang Brodjonegoro Menteri Kelas KW3
Kritik Mantan Kedua DPR Marzuki Alie terhadap kebijakan pajak potong daging untuk meningkatkan targat pajak tahun 2016 coba disoroti oleh Leman Bens. Ia setuju dengan kritik ini karena daging adalah kebutuhan rakyat untuk memenuhi standar makanan 4 sehat 5 sempurna, namun dengan makin mahalnya harga daging sapi tentu sangat membebani masyarakat.
4. Tentang Pajak Potong Hewan
Dalam artikelnya, Ida Boroh melihat sisi lain dari dampak rencana pengenaan pajak potong hewan. Pajak 10% untuk setiap pemotongan seekor sapi bisa mengurangi kebiasaan maupun tradisi masyarakat Indonesia yang pada umumnya melakukan pemotongan sapi dan menyajikan makanan dari olahan daging untuk berbagai acara maupun tradisi tertentu karena harganya yang mahal dan tidak terjangkau oleh masyarakat menengah kebawah.
5. Neng, Sekarang Rp 50 Ribu Sehari Gak Cukup!
Selain menyesalkan sikap pemerintah yang menggenjot pajak dari sektor pangan yang menjadi kebutuhan vital rakyat, Ilyani Sudardjat juga berpendapat bahwa sebaiknya pemerintah menaikkan cukai rokok setinggi-tingginya agar daya beli masyarakat bisa teralihkan untuk nutrisi keluarganya, karena sudah jelas rokok tidak bermanfaat untuk kesehatan.
***
Kebijakan pemerintah terkait pajak yang dikenakan untuk pemotongan daging tentu bermanfaat untuk pendapatan negara, namun jangan sampai memberatkan para pedagang karena harus menaikkan harga jual yang akan mempengaruhi daya beli dan membebani masyarakat Indonesia sendiri. Pengkajian ulang serta sosialisasi kebijakan yang menyeluruh kepada masyarakat sebaiknya dilakukan terlebih dahulu jauh sebelum sebuah kebijakan diputuskan. (RD)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H