Musisi Ahmad Dhani baru-baru ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh relawan Presiden Joko Widodo. Pasalnya, Dhani diduga telah melakukan penghinaan pada presiden dalam orasi yang dilakukan pada aksi damai 4 November kemarin.
Menurut Ketua Umum Laskar Rakyat Jokowi (LJR), hal ini dilakukan atas desakan rekan-rekan relawan yang menyaksikan aksi 4 November saat Ahmad Dhani melakukan orasi terbuka.
Namun pihak Ahmad Dhani sendiri menyatakan mereka tidak melakukan pelanggaran hukum dan siap memberikan bukti yang otentik. Musisi Ahmad Dhani yang kini menjadi calon wakil bupati Bekasi memang dikenal cukup kritis terhadap Presiden Joko Widodo.
Kompasianer, bagaimana tanggapan Anda tentang permasalahan ini? Sampaikan opini Anda di Kompasiana dengan mencantumkan label: Penghinaan Presiden pada artikel Anda.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H