Tidak bisa dipungkiri, perkembangan teknologi yang semakin maju dengan keberadaan surel (surat elektronik/email) membuat tradisi surat menyurat semakin ditinggalkan masyarakat. Dan tentu saja keadaan ini mempengaruhi penggunaan perangko di Indonesia.
Ketika surat menyurat masih menjadi primadona dalam sarana komunikasi, perangko menjadi syarat wajib yang menentukan apakah surat tersebut bisa dikirim atau tidak. Perangko pun pada masa itu seringkali dikoleksi oleh para filatelis atau para kolektor karena keunikan gambar pada perangko tersebut.
Namun seiring perkembangan, kini keberadaan perangko pun kian tergerus. Hanya segelintir orang saja yang masih mengoleksi perangko dan nasib perangko pun semakin tergeser.
Kompasianer, apa pendapat Anda tentang nasib perangko di zaman serba digital ini? Sampaikan ulasan Anda dengan menyertakan label: Nasib Perangko pada artikel Anda.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H