Pada tanggal 2 Desember lalu, aparat kepolisian mengamankan sejumlah nama aktivis atas dugaan kasus makar.
Setidaknya hingga saat ini ada sebelas nama yang telah diamankaan. Dari jumlah tersebut, delapan orang diduga melakukan makar dan dua orang lainnya terkait hatespeech dan satu lainnya terkait penghinaan terhadap penguasa.
Kesebelas orang tersebut telah menjalani pemeriksaan intensif di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kompasianer, apa pendapat Anda soal dugaan kasus makar ini? Sampaikan opini Anda di Kompasiana dengan mencantumkan label: Dugaan Makar pada artikel Anda.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H