Presiden Amerika Serikat terpilih, Donald Trump mengeluarkan sebuah kebijakan yang mengundang kontroversi. Ia menyerukan pelarangan masuk warga dari tujuh negara Islam di dunia.
Ketujuh negara tersebut adalah Iran, Irak, Suriah, Yaman, Sudah, Somalia dan Libya. Tentu saja kebijakan ini berbuntut panjang. Trump mendapat kecaman dari berbagai pihak di dunia.
Meski Indonesia tidak dikenai kebijakan ini, tentu saja umat muslim dari Indonesia yang akan masuk ke AS tetap akan diperiksa secara ketat.
Kompasianer, apa pendapat Anda tentang kebijakan imigrasi yang dicanangkan Donald Trump ini? Apa dampaknya pada Indonesia menurut Anda? Sampaikan opini Anda dengan mencantumkan label: Kebijakan Trump pada artikel Anda.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H