Pada 25 November setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Guru Nasional. Berdasarkan catatan sejarah, ketentuan ini tertulis dalam Kepres No. 78 Tahun 1994 dan dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen. Itu juga bertepatan dengan hari ulang tahun PGRI.
Berbicara soal guru seolah tidak jauh dengan kehidupan yang tidak sejahtera. Bukan bermaksud memberi penilaian prematur, tapi hal ini benar adanya. Tengoklah kondisi guru di daerah pedalaman yang jauh dari kata sejahtera meski di sisi lain ada upaya dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para pendidik seperti adanya program sertifikasi.
Itu baru guru yang berstatus sebagai PNS. Guru honorer nasibnya lebih sulit lagi. Di Indonesia ada banyak guru honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi tetapi belum juga diangkat menjadi PNS. Padahal rasanya hal itu tudak sepadan apabila dibandingkan dengan beban kerja mereka.
Melihat nasib guru honorer pada Hari Guru Nasional 25 November lalu menjadi sebuah hal yang layak untuk diangkat ke permukaan. Dan berikut ini adalah beberapa ulasan Kompasianer melihat nasib guru honorer di Hari Guru Nasional bulan lalu.
1. Membandingkan Dua Guru Tak Selalu Sama, Apalagi Honornya
Berbeda dengan guru yang mengajar di pinggiran sawah. Dengan banguan semi permanen yang tak layak, meski tidak ada alat secanggih kamera CCTV, guru dalam sekolah ini tidak akan pernah tertidur. Kedua guru ini memiliki nasib berbeda, termasuk dalam honornya.
Guru sekolah internasional memang lebih beruntung. Honor yang mereka terima jauh lebih besar ketimbang guru di sekolah pinggir sawah. Bila dihitung secara nominal rupiah yang diterima. Namun uniknya, bila dihitung dari seluruh pendapatan sekolah guru dari sekolah Internasional terhitung kecil.
Bahkan bila dibandingkan dengan biaya perbulan seorang siswa sekolah Internasional. Berbeda dengan guru sekolah pinggir sawah yang mendapat honor sangat besar karena siswa membayar tak sampai seratus ribu.
Lepas dari itu semua, karena hari ini hari guru dan saya juga seorang guru. Tak ada salahnya kita rayakan hari guru ini dengan semangat membangun manusia Indonesia. Manusia yang cerdas dan berbudi pekerti mulia. Tanpa mengeluh.
2. Mengurai Benang Kusut Masalah Guru Honorer
Pada umumnya aturan pemberian honor di sekolah walau mengajar tatap muka sebulan, tapi honor yang diberikan adalah seminggu. Misalnya jika dalam seminggu mengajar 10 jam dan honor perjamnya adalah Rp 20.000, maka honornya adalah 10 JP x Rp 20.000 = Rp 200.000.Â