Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep kembali menjadi perhatian publik lewat vlog yang ia buat. Namun, vlognya kali ini dilaporkan ke polisi karena menurut pelapor, Muhammad Hidayat, terdapat unsur penodaan agama dan ujaran kebencian dalam video berjudul #BapakMintaProyek tersebut.
Untuk menegaskan laporannya, Ia mengedit video Kaesang dengan menambahkan tulisan-tulisan berisi pendapat hukum sederhana yang di unggah ke akun YouTube miliknya bernama Tuan Muda EL dengan judul "Akhirnya anak Jokowi diadukan ke polisi terkait penebar kebencian".
Kompasianer, bagaimana pendapat Anda soal kasus yang menjerat putra orang nomor satu Indonesia? Silahkan tulis opini Anda dengan mencantumkan label Kasus Kaesang dalam artikel Anda.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H