Produk makanan ringan "Mie Bikini" produksi Cemilindo mengundang keresahan warga karena dianggap menggunakan kemasan yang berbau pornografi.
Penggunaan gambar yang menyerupai pakaian bikini pada kemasan digunakan pelaku untuk menarik konsumen. Dengan menggunakan tagline “Remas Aku” produk Mi Bikini dijual online dan beredar luas di masyarakat.
Namun sebagian masyarakat menilai, terlalu berlebihan bila kemasan tersebut mengandung unsur pornografi. Alasannya karena gambar yang digunakan pada kemasan hanya desain kreatif untuk keperluan marketing, bukan foto orang menggunakan pakaian bikini.
Kompasianer, menurut Anda apakah kemasan Mi ‘Bikini’ layak diberi label pornografi? Berikan opini serta ulasan Anda di Kompasiana dengan mencantumkan label: Mie Bikini pada artikel Anda.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI