[caption caption="Ilustrasi (shutterstock)"][/caption]Mulai hari Senin, 1 Februari 2016, Kompasiana akan menerapkan fitur “crossword filtering”. Fitur ini akan mendeteksi artikel yang memuat lebih dari satu kata negatif; sarkasme, pornografi, dan kata-kata negatif lainnya yang dirangkai dalam satu kalimat atau lebih.
Artikel tersebut tidak akan langsung tayang, pengelola Kompasiana akan terlebih dahulu memeriksa---moderasi dan kurasi---untuk memastikan artikel tersebut melanggar atau tidak. Kami akan memberikan notifikasi kepada Kompasianer yang artikelnya tertahan karena terkena sensor fitur “filtering”. Proses pemeriksaan akan memakan waktu maksimal 1x24 jam. Namun, kami akan menindaklanjutinya sesegera mungkin agar aliran tulisan terbaru tetap terjaga.
Fitur “crossword filtering” tidak tersedia bagi user (Kompasianer), tapi menjadi fitur pada content management system pengelola. Artinya, dengan adanya fitur tersebut, akan membantu kami mendeteksi dan menemukan artikel yang memuat rangkaian kata negatif, terutama menyangkut SARA, selain laporan yang masuk dari Kompasianer.
Contoh:
Fitur ini tidak serta merta bekerja secara maksimal. Mesin yang digunakan butuh penyesuaian dengan terus mempelajari karakter kata atau kalimat di Kompasiana. Resiko "salah sensor" pasti tak terhindarkan dan kami mohon maaf dan maklum apabila artikel Anda terkena sensor atau tertahan meski tidak melanggar atau memuat kata-kata negatif. Penerapan fitur ini diharapkan bisa berjalan maksimal dalam dua bulan ke depan---sembari kami melengkapi kosakata negatif lainnya.
Penerapan “Crossword filtering” merupakan bagian dari pengembangan fitur Kompasiana dalam mereduksi konten negatif dan usaha untuk menghasilkan konten yang positif serta berkualitas.
Peran serta dan kontribusi Kompasianer akan sangat membantu kami. Anda bisa memberikan saran atau informasi terkait pengembangan fitur “crossword filtering” atau fitur lainnya melalui email kompasiana[at]kompasiana[dot]com. Manfaatkan juga fitur “Laporkan Artikel” bila menemukan artikel yang melanggar ketentuan Kompasiana.
Nurulloh
Content & Community Editor
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H