Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Irman Gusman ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan suap terkait pengurusan kuota gula impor.
Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK pada Jumat (16/9) ini ia diduga menerima uang sebesar Rp 100 juta sebagai hadiah atas pemberian rekomendasi yang disampaikan lisan kepada Bulog.
Penangkapan Irman Gusman oleh KPK juga membuat masyarakat heran, pasalnya ia juga dikenal sebagai tokoh anti korupsi.
Seperti diberitakan Tribunnews.com, ketika menghadiri Festival Antikorupsi Bandung 2015 akhir tahun lalu, Irman sempat menyatakan agar koruptor harus dihukum berat. Penangkapan ini juga dinilai dapat membuat masyarakat tidak percaya lagi dengan lembaga legislatif.
Kompasianer bagaimana pendapat Anda tentang penangkapan Irman Gusman atas dugaan kasus suap? Tulis opini Anda di Kompasiana dengan mencantumkan label: Irman Gusman Ditangkap pada artikel Anda. (LBT/YUD)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H