Mahkamah Arbitrase Nasional (PCA) di Den Haag akhirnya mengeluarkan keputusan bahwa Tiongkok tidak memiliki dasar hukum untuk mengklaim wilayah Laut Tiongkok Selatan sebagai kedaulatannya.
Selain itu PCA juga memutuskan bahwa Tiongkok telah melanggar kedaulatan Filipina di Laut Tiongkok Selatan. Namun Negeri Tirai Bambu ini tetap menolak keputusan tersebut dan Kemenlu Tiongkok menambahkan bahwa kepentingan negara ini di Laut Tiongkok Selatan tak akan berubah dan terpengaruh.
Karena memanasnya situasi di Laut Tiongkok Selatan, terutama Kepulauan Natuna yang kerap bersitegang dengan kapal perang Tiongkok, Indonesia juga meningkatkan keamanan di pulau tersebut.
Kompasianer, bagaimana pendapat Anda tentang reaksi Tiongkok yang menolak keras hasil Mahkamah Arbitrase Nasional? Tulis opini Anda di Kompasiana dengan mencantumkan label: Laut Tiongkok Selatan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H