Kompasianer, menurut kamu apakah penerima Beasiswa LPDP tidak wajib pulang sudah jadi keputusan tepat? Atau, kebijakan tersebut justru harus kembali dievaluasi?
Pemerintah melalui Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro telah memberikan pernyataan kewajiban penerima beasiswa LPDP tidak wajib pulang ke Indonesia.
Mendiktisaintek Satryo menyebut tak masalah jika penerima Beasiswa LPDP tak kembali ke Indonesia.
Alasannya, pemerintah ingin memberi kesempatan bagi alumni penerima LPDP buat berkarya di mana pun mereka berada, terlebih di dalam negeri belum memiliki tempat yang baik bagi para penerima LPDP untuk mengembangkan kemampuan yang mereka miliki.
Di sisi lain, muncul harapan terhadap alumni penerima Beasiswa LPDP agar kembali ke Indonesia dengan ilmu yang mereka dapat usai menimba ilmunya di luar demi mendorong kemajuan dan inovasi di dalam negeri.
Nah, kalau kamu sendiri bagaimana Kompasianer, apakah kamu setuju dengan kebijakan ini? Apa alasannya?
Adakah di antara kamu yang menjadi bagian dari alumnus LPDP? Bagaimana pengalaman kamu? Dan apa pendapat kamu terkait ini?
Menurut kamu bagaimana caranya memastikan lulusan LPDP memberikan kontribusi nyata bagi bangsa? Apakah penggunaan dana LPDP sudah sesuai dengan kebutuhan prioritas nasional?
Yuk, bagikan opini dan gagasan kamu terkait hal ini di Kompasiana. Dan jangan lupa untuk menyematkan label Alumni LPDP pada tiap konten yang kamu buat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H