Kompasianer, bagaimana pendapat kamu mengenai dipecahnya Kemendikbudristek menjadi 3 kementerian? Dengan dipecahnya kementerian ini, bagiamana nasib dari Kurikulum Merdeka? Perlukah kurikulum tersebut dilanjutkan?
Kemendikbudristek resmi dipecah pada era Presiden RI Prabowo Subianto menjadi 3 kementerian baru, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti-Saintek), serta Kementerian Kebudayaan.
Kementerian yang berurusan dengan pendidikan ini menjadi yang paling sering berubah. Terhitung sejak 1945, tercatat kementerian ini telah 7 kali berubah nomenklatur.
Sejak pertama kali diumumkan, pemecahan kementerian ini secara langsung menimbulkan sejumlah tantangan. Mulai dari koordinasi lintas kementerian hingga soal menahun seperti kurikulum.
Nah, Kompasianer, bagaimana pendapat kamu terkait dipecahnya kementerian ini? Apa urgensinya kementerian ini dipecah menjadi tiga? Apa saja plus minus dari adanya 3 kementerian baru ini?
Dengan dipecahnya kementerian ini dapat menjadi solusi kemajuan pendidikan, kebudayaan, serta riset dan teknologi kita?
Bagaimana dengan nasib Kurikulum Merdeka, apakah kurikulum ini perlu dilanjutkan? Sudahkah kurikulum merdeka dapat meningkatkan mutu pendidikan sejauh ini?
Tuliskan opini dan gagasan kamu terkait hal ini di Kompasiana dengan menyematkan label Kemendikbudristek Dipecah pada tiap konten yang kamu buat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H