Kalau terjadi perundungan di tempat kerja, kira-kira apa yang bisa dilakukan oleh sesama rekan kerja kepada korban perundungan? Apa yang bisa jadi pemicu sebuah perundungan terjadi?
Perundungan, biar bagaimanapun, merupakan perilaku yang merugikan dan tidak dapat diterima --apalagi jika itu terjadi di tempat kerja.
Sayangnya, hal paling rumit diselesaikan kalaupun terjadi di tempat kerja adalah relasi kuasa antara pemimpin dan "bawahan".
Korban tidak mau mengungkap apa yang terjadi padanya karena hal terburuk yakni dipecat.
Jika lingkarannya terus seperti itu, maka masalah tidak terselesaikan dan hanya berganti dari satu kasus ke kasus lainnya.
Bisakah kita meminimalisir agar tidak terjadi perundungan di tempat kerja? Atau mungkin itu bisa kita kenali dari tanda-tanda bahwa akan adanya perundungan?
Tetapi kami ingin tahu, deh, biasanya bentuk perundungan seperti apa yang terjadi di tempat kerja? Adakah batas tolerir sebuah tindakan mana yang sudah masuk kategori perundungan atau belum?
Bagaimana perusahaan semestinya menangani kasus perundungan? Jauh lebih besar lagi, bentuk perlindungan seperti apa yang diharapkan dari negara dalam bentuk Undang-Undang?
Silakan tambah label Perundungan Tempat Kerja (menggunakan spasi) pada tiap konten yang dibuat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H