Kompasianer, bagaimana menurut kamu jika wacana pelabelan khusus kandungan gula di produk kemasan? Apakah kamu setuju dengan wacana ini? Apakah pelabelan khusus kandungan gula ini akan efektif dalam mengubah perilaku konsumsi masyarakat?
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana mencantumkan label warna khusus kadar kandungan gula dalam produk minuman kemasan.
Langkah tersebut untuk menekan tingkat konsumsi gula pada masyarakat Indonesia yang tinggi.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadakin mengungkapkan tak membantah jika aturan itu diterapkan akan menuai berbagai respons nantinya, khususnya dari industri produk kemasan.
Nah, Kompasianer bagaimana menurut kamu terkait rencana dari Kemenkes ini? Apakah kamu setuju dan mendukungnya? Apa alasannya?
Apakah pelabelan khusus kandungan gula ini akan efektif dalam mengubah perilaku konsumsi masyarakat?
Seberapa penting peran edukasi masyarakat dalam menekan konsumsi gula berlebihan? Apakah pelabelan saja cukup?
Dari sisi lain, apakah rencana semacam ini cukup hanya pada kandungan gula saja? Adakah kandungan-kandungan lain yang sama perlunya untuk diberikan label khusus?
Kompasianer, yuk berbagi opini dan gagasan terkait hal ini di Kompasiana. Jangan lupa untuk tambahkan label Label Kandungan Gula pada tiap konten yang kamu buat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H