Ada sederet persoalan kini tengah menerpa tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mesti dari mana kita urai untuk perbaikan? Apakah dengan merevisi UU KPK bisa dimulai dari itu?
Untuk sekadar diketahui, masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah periode 2019-2023 akan berakhir pada Desember 2024.
Sebelum itu terlaksana, Presiden membentuk panitia seleksi yang diisi oleh unsur pemerintah dan masyarakat.
Adapun tugas dari Pansel KPK untuk melancarkan pemilihan dan menyeleksi setiap calon yang mendaftarkan. Adapun syarat yang sudah dirilis oleh Pansel KPK, misalnya: usia minimal 50 tahun. (Baca syaratnya di sini)
Sosok ideal seperti apa dalam bayangan Kompasianer yang tepat untuk memimpin KPK?
Kalau merujuk survey yang dilakukan Litbang KOMPAS, sebanyak 21,4 persen responden menilai pimpinan KPK kurang tegas dalam memberantas korupsi.
Pun kalau kita melihat ke belakang, bagaimana Kompasianer menilai kinerja KPK periode sekarang? Kritik apa yang bisa disampikan guna mendapat pimpinan dan dewan pengawas lebih baik lagi?
Terlebih mengenai latar belakang pemimpin, sebaiknya KPK dipimpin oleh orang yang berasal dari mana? Apakah jujur saja cukup?
Kompasianer teringat siapa saja nama-nama yang cocok mengisi kursi kepemimpinan KPK mendatang? Mengapa orang-orang tersebut dianggap layar mendapat mandat itu?
Silakan tambah label Mencari Pimpinan KPK (menggunakan spasi) pada tiap konten yang dibuat.