Kompasianer, adakah di antara kamu yang pernah memanfaatkan student loan untuk berkuliah? Bagaimana pengalaman kamu? Apakah itu cukup membantumu dalam menyelesaikan studi?
Student loan menjadi topik hangat akhir-akhir ini. Hal tersebut tak lepas dari kebijakan UKT atau Uang Kuliah Tunggal yang ramai menjadi kontroversi.
Kemudian, kalau kita masih ingat, student loan juga sempat menjadi pembahasan di Kementerian Keuangan dan dalam Debat Capres 2024 pada awal tahun ini.
Secara sederhana, student loan sendiri merupakan sebuah pinjaman yang diberikan kepada mahasiswa untuk bisa membiayai pendidikannya. Pinjaman ini dapat digunakan untuk menutupi biaya kuliah, buku, tempat tinggal, dan kebutuhan pendidikan lainnya.
Di Indonesia istilah ini memang tak lazim. Sebab, student loan lebih akrab di beberapa negara barat, seperti Amerika atau negara-negara Eropa. Meski, Indonesia pernah punya konsep serupa pada 1982 bernama Kredit Mahasiswa Indonesia atau KMI.
Dikutip dari KOMPAS.id  sejauh ini ada dua opsi skema pinjaman. Pertama, kredit jangka panjang dengan hak tanggungan. Skema ini menyerupai student loan di Amerika Serikat dan Kanada yang mana tenor pembayaran sudah ditetapkan sejak awal
Sementara, opsi skema kedua, sistem pinjaman berbasis pendapatan. Dalam skema ini, pembayaran cicilan disesuaikan dengan level pendapatan mahasiswa setelah lulus.
Nah, Kompasianer, apakah kamu punya pengalaman memanfaatkan student loan ini? Bagaimana pengalamanmu? Apakah itu cukup membantumu dalam menyelesaikan studi?
Lalu, berdasarkan pengalamanmu, apa kelebihan dan kekurangan student loan ini? Dan apa yang harus diperhatikan sebelum memanfaatkan student loan?
Bagaimana menurutmu jika student loan diterapkan di Indonesia, apakah kamu setuju dan apa alasannya?