Kira-kira selepas menempuh pendidikan Menengah-Atas, apa yang bisa kita lakukan? Jenis pekerjaan apa yang cocok bagi siswa-siswa yang baru saja lulus ini?
Kuliah memang tidak wajib, tetapi sampai saat ini hampir semua lowongan pekerjaan mensyaratkan calon pekerja minimal lulus S1, kan?
Belakangan ini setelah berbagai macam demo yang dilakukan mahasiswa terkait menolak mahalnya biaya UKT mendapat respon dari Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek, Prof. Tjitjik Tjahjandarie.
Menurutnya, seperti dikutip dari KOMPAS.COM, pendidikan di perguruan tinggi hanya ditujukan bagi lulusan SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah yang ingin mendalami lebih lanjut suatu ilmu.
Itu sama saja dengan memberi tahu bahwa tidak semua lulusan SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah harus melanjutkan pendidikannya perguruan tinggi karena sifatnya adalah pilihan.
Lebih lanjut, masih terkait pendidikan di perguruan tinggi yang mana termasuk tersiery education, pendanaan pemerintah lebih difokuskan untuk membantu program pendidikan wajib belajar 12 tahun.
Bagaimana tanggapan Kompasianer mengenai polemik yang terjadi di perguruan tinggi saat ini?
Kalau memang tidak wajib, model pembelajaran seperti apa yang bisa dibekali sedari sekolah agar tiap siswa ketika lulus bisa berdaya dan produktif?
Apakah saat ini pendidikan wajib belajar 9 tahun sudah cukup dalam membekali tiap siswa di sekolah?
Silakan tambah label Kuliah Tidak Wajib (menggunakan spasi) pada tiap konten yang dibuat.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya