Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Rekapitulasi Suara Nasional, Pemenang Pemilu Segera Ditetapkan

20 Maret 2024   12:21 Diperbarui: 20 Maret 2024   16:01 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah melakukan pencoblosan apakah Kompasianer termasuk yang mengikuti perolehan suara rekapitulasi KPU? Apa yang Kompasianer lihat selama proses rekapitulasi berlangsung?

Jika sesuai jadwal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil rekapitulasi suara dari 38 provinsi dan 128 Panitia Pemilihan Luar Negeri pada Rabu, 20 Maret 2024.

Ketika itu semua selesai maka KPU bisa langsung penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional.

Sedangkan sehari jelang batas akhir masih ada 4 Provinsi yang belum direkap, di antaranya Jawa Barat, Maluku, Papua, dan Papua Pegunungan.

KPU harus menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Pasalnya jika sampai lewat, pelanggaran atas aturan batas waktu penetapan hasil pemilu akan memperburuk spekulasi konstitusionalitas hasil pemilu.

Bila semua itu selesai maka proses caleg dan peserta pemilu yang mengajukan laporan dugaan pelanggaran administrasi kepada Bawaslu artinya selesai pula.

Bagaimana tanggapan Kompasianer mengenai proses pemilihan umum kali ini? Apakah lambatnya proses rekap di beberapa provinsi menunjukkan ada kegagalan dalam menjaga kemurnian suara pemilu?

Selain itu, bagaimana prediksi Kompasianer setelah KPU selesai mengumumkan hasil suara nasional?

Silakan tambah label Rekapitulasi KPU (menggunakan spasi) pada tiap konten yang dibuat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun