Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Kendaraan Modif Bikin Kena Tilang!

19 Januari 2024   19:54 Diperbarui: 20 Januari 2024   06:31 230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Mobil yang sudah dimodifikasi. (Diolah kompasiana dari kompas.com)

Bagaimana tanggapan Kompasianer mengenai orang yang memodifikasi knalpot dengan knalpot brong?

Tak hanya pada knalpot, modifikasi juga dilakukan dengan membuat kendaraan jadi ceper, mengubah warna cat, kapasitas mesin, penambahan rotator, pencopotan spion, dan lain sebagainya.

Sebenarnya, sejauh apa sih kita bisa melakukan modifikasi pada kendaraan motor? Mana yang legal dan ilegal dilakukan? Apakah Kompasianer pernah melakukan modifikasi? Siapkah jika kena razia suatu hari ini?

Memang, belakangan ini di beberapa daerah di Indonesia tengah ramai adanya razia mobil dan motor yang bersuara bising.

Merujuk pada aturan yang tertuang pada Pasal 1 angka 12 PP 55/2012 disebutkan bahwa Modifikasi Kendaraan Bermotor adalah perubahan terhadap spesifikasi teknis dimensi, mesin, dan/atau kemampuan daya angkut Kendaraan Bermotor.

Jadi, modifikasi apa saja yang pernah Kompasianer lakukan? Apakah sempat terjadi masalah hingga terjaring razia? Berapa ongkos yang dikeluarkan untuk memodifikasi kendaraan? Adakah rekomendasi bengkel modif yang cakap?

Mari berbagi pengalaman, kiat dan saran mengenai topik ini. Silakan tambah label Modifikasi Kendaraan (menggunakan spasi) pada tiap konten yang dibuat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun