Menurut Kompasianer, apakah saat ini urgensi penerbitan rupiah digital sudah waktunya? Kebutuhan apa yang membuat rupiah digital ini memang mesti dirilis?
Untuk saat ini beberapa bank sentral di dunia, termasuk Bank Indonesia (BI) sedang mengkaji untuk mengembangkan Rupiah Digital atau sering dikenal dengan Central Bank Digital Currency (CBDC).
Pasalnya, mata uang digital rasa-rasanya saat ini telah menjadi suatu keniscayaan aktivitas ekonomi di dunia maya, metamesta (metaverse), dan dunia nyata.
Oleh karena itu, lewat situs Bank Indonesia, meluncurkan Proyek Garuda yang memayungi berbagai inisiatif eksplorasi atas berbagai pilihan desain arsitektur CBDC Indonesia yang dinamai Rupiah Digital.
Harapannya Bank Indonesia membuat rupiah digital untuk 3 hal, yakni (1) alat pembayaran yang sah, (2) instrumen inti dalam menjalankan mandatnya di era digital, dan (3) mendukung inklusi keuangan.
Namun, pertanyaan besarnya adalah apakah Pemerintah dan BI akan mengalami kesulitan untuk menentukan berapa banyak jumlah uang beredar?
Menurut pandangan Kompasianer, bagaimana memitigasi potensi risiko yang mungkin terjadi terhadap rupiah digital?
Agar bisa diterima dunia internasional, bagaimana Bank Indonesia meyakinkan rupiah digital sebagai mata uang digital yang kredibel dan tepercaya?
Silakan tambah label Rupiah Digital (menggunakan spasi) pada tiap konten yang dibuat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H