Kompasianer, kalau parkir liar dilegalkan, kamu bakal hepi atau sebal? Apa alasannya? Apa saja plus minus kalau parkir liar ini dilegalkan? Kalau dilegalkan, bagaimana dengan preman dan pengelola lahan parkir liar? Apakah akan "dirangkul" dan dijadikan karyawan?
Keberadaan parkir liar memang bikin benci-benci cinta. Di satu sisi, parkir liar bikin trotoar jadi penuh. Macet! Pejalan kaki juga sulit bergerak. Tapi kalau nggak ada, suka bingung mau taruh motor di mana. Apalagi kalau pas butuh orang lain untuk menjaga kendaraan kita yang sedang diparkir.
Paling anyar Dinas Perhubungan DKI Jakarta bakal melegalkan sejumlah titik parkir liar. Tujuannya, ingin menertibkan jalanan dan kendaraan, plus meningkatkan pendapatan daerah dari retribusi parkir.
Selain itu Dishub DKI Jakarta beralasan bahwa penindakan parkir liar dengan menderek paksa kendaraan tidak lagi berdampak signifikan, sehingga tak mampu menyelesaikan permasalahan.
Kendati wacana ini masih dalam kajian, melegalkan parkir liar dengan tujuan meningkatkan pendapatan adalah perspektif yang menarik. Tapi, apa iya tidak ada solusi lain yang bisa dicoba?
Semisal, memetakan lokasi potensial dan bekerja sama dengan swasta menyediakan lahan parkir yang bersifat komunal di banyak titik. Atau Kompasianer punya solusi lain? Bagaimana tanggapanmu mengenai parkir liar di dekat tempat tinggalmu?
Kira-kira sudah terbayang belum nih kalau parkiran liar kesayanganmu bakal dilegalkan? Apakah harganya akan naik, penjaganya bakal stand-by 24 jam, atau lahannya bisa punya bangunan parkir bertingkat?
Bagikan opini kamu di Kompasiana dengan menyematkan label Legalisasi Parkir Liar pada tiap konten yang kamu buat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H