Kompasianer, pasca MKMK memutuskan bahwa 9 Hakim MK melanggar kode etik pada perkara batasan usia capres-cawapres, bagaimana opinimu? Apakah putusan tersebut dapat mengubah wajah lembaga konstitusi kita saat ini?
Pembacaan putusan oleh MKMK sore ini diharapkan dapat menjadi jawaban keresahan publik terkait dugaan pelanggaraan etika yang terjadi belakangan ini. Akan tetapi, pada sisi lain, putusan ini juga dapat mengubah kepercayaan publik terhadap MK ke depannya.
Terlebih, MKMK tidak dapat membatalkan putusan 90/PUU-XXI/2023. Pasalnya, untuk bisa mengkaji ulang perkara yang sama dengan komposisi hakim konstitusi yang berbeda, Ketua MK perlu dicopot terlebih dahulu  dari jabatan struktural maupun hakim konstitusi.
Kompasianer, bagaimana kamu menanggapi terkait hal ini? Bagaimana seharusnya MKMK bersikap terkait etik para hakim MK ini? Mampukah MKMK mengembalikan kepercayaan publik terhadap MK itu sendiri?
Apa yang perlu dicatat dari pelajaran ini agar kondisi serupa tak lagi terulang?
Bagikan opini dan gagasan kamu terkait hal ini di Kompasiana dengan menyematkan label Putusan MKMK pada tiap konten yang kamu buat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H