Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Kalau Saja Kementerian Kebudayaan Bisa Berdiri Sendiri

1 November 2023   18:03 Diperbarui: 3 November 2023   06:10 270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Tari Aceh Ratoh Jaroe Saman. (Diolah kompasiana dari sumber: SHUTTERSTOCK via kompas.com)

Kompasianer, bagaimana pendapat kamu kalau Kementerian Kebudayaan berdiri terpisah dari Kementerian Pendidikan? Apakah hal tersebut dapat membuat kemajuan budaya akan lebih nyata ketimbang berdiri bersama Kementerian Pendidikan? Kira-kira apa saja sih persoalan kebudayaan yang perlu diadvokasi lebih mendalam?

Kongres Kebudayaan Nasional 2023 telah menghasilkan beberapa usulan, salah satunya adalah mengusulkan untuk membentuk Kementerian Kebudayaan yang terpisah dari Kementerian Pendidikan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid. Menurutnya, usulan mendirikan kementerian yang khusus menangani kebudayaan adalah pemikiran logis dan wajar.

Usulan kementerian khusus tersebut berangkat dari alasan bahwa acapkali kegiatan kebudayaan tidak menjadi prioritas ketika masih digabung dengan kementerian pendidikan. Apakah menurutmu benar begitu? Kira-kira mengapa kebudayaan tidak jadi prioritas?

Selain itu dikatakan Hilmar, usulan untuk Kementerian Kebudayaan berdiri sendiri tidak hanya baru muncul dari kongres tahun ini. Tetapi sudah ada sejak Kongres Kebudayaan tahun 2018.

Nah, Kompasianer bagaimana pendapat kamu mengenai Kementerian Kebudayaan yang ingin berdiri terpisah dari Kementerian Pendidikan? Mari berandai-andai, jika dikabulkan, siapa ya kiranya sosok yang cocok memegang peran sebagai Menteri Kebudayaan? Apa alasannya?

Apa saja persoalan yang perlu diselesaikan oleh Kementerian Kebudayaan. Apa saja targetnya? Apakah harus mengajukan klaim hak kekayaan intelektual dan warisan budaya sebanyak-banyaknya? Ataukah melakukan restorasi terhadap budaya klasik Indonesia yang mulai banyak ditinggalkan?

Bagikan opini kamu terkait hal ini di Kompasiana dengan menyematkan label Kementerian Kebudayaan Terpisah pada tiap konten yang kamu buat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun