Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Mencari Alat Bukti, Rumah Ketua KPK Digeledah

27 Oktober 2023   18:28 Diperbarui: 28 Oktober 2023   06:28 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Penggeledahan Rumah Firli Bahuri. (Diolah kompasiana dari foto: KOMPAS/AGUIDO ADRI)

Mata perhatian kita kembali tertuju pada lembaga antirasuah ini, apa yang diharapkan dari kasus yang melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri?

Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, pada Kamis (26/10) polisi menggeledah rumah pimpinan KPK.

Polda Metro Jaya, mengutip dari Kompas.com, menggeledah rumah Ketua KPK Firli Bahuri di dua lokasi, yakni di Vila Galaxy A1 dan A2, Jakasetia, Bekasi Selatan, serta di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

Pasalnya, dalam penyelidikan yang sempat dilakukan penyidik Polda Metro Jaya di Gedung Bareskrim Polri bahwa Firli Bahuri benar mengakui pertemuan tersebut.

Isu ini semakin menarik karena Firli Bahuri sempat menghilang setelah kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul bergulir di tingkat penyidikan.

Bagaimana tanggapan Kompasianer atas kasus yang tengah bergulir ini? Mungkinkah Firli Bahuri akan mundur dari jabatannya?

Apakah terkait kasus yang menimpa pimpinan KPK akan berdampak pada laporan kasus korupsi di berbagai level penyelenggaraan negara?

Terlepas dari lika-liku permasalahan ini, dari 1-10, berapa nilai yang ingin diberi Kompasianer terhadap kepemimpinan Firli Bahuri? Silakan tambah label Pemeriksaan Firli Bahuri (menggunakan spasi) pada tiap konten yang dibuat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun