Kompasianer, apakah pada pemilu kali ini kamu termasuk yang berharap Republik Indonesia memiliki wakil presiden dari kalangan perempuan? Seberapa optimis harapan kamu itu akan terwujud?
Terakhir kali Republik Indonesia memiliki wakil presiden perempuan sudah terjadi kurang lebih dua dekade lalu.
Adalah Megawati Soekarnoputri yang kala itu mengisi posisi pucuk pemerintahan negeri itu saat menjadi Wakil Presiden ke-8 RI pada 1999-2001, sebelum akhirnya menjadi Presiden ke-5 RI pada 2001-2004.
Megawati menjadi satu-satunya perempuan yang pernah menjabat sebagai Wakil Presiden dan Presiden RI. Setelah itu, belum ada lagi perempuan yang mengisi posisi sebagai orang nomor 1 dan 2 di negeri ini.
Kehadiran perempuan sebagai pemimpin, dalam hal ini wakil presiden, bisa dikatakan menjadi sebagai indikator demokrasi yang lebih baik.
Perempuan dibutuhkan dalam jajaran pemerintahan dan posisi strategis bukan semata demi meraup suara, melainkan bisa merepresentasikan perspektif kelompok perempuan, anak, serta kelompok rentan pada sektor publik maupun privat.
McKinsey tahun 2018-2021, misalnya, mengatakan bahwa kepemimpinan perempuan mampu menciptakan organisasi yang lebih sehat, egaliter, serta menghasilkan keputusan yang komprehensif dan inklusif karena melihat dari berbagai aspek.
Nah, Komapasianer bagaimana kamu menilai hal ini? Akankah cawapres perempuan dapat meningkatkan kualitas pemilu? Apakah berpasangan dengan cawapres dengan perempuan dapat meningkatkan elektabilitas, ataukah sebaliknya?
Menurutmu, sejauh mana perempuan di negeri ini bisa bersaing mengisi posisi strategis tertinggi? Apa saja tantangan yang dihadapi para perempuan di tengah kondisi saat ini?
Bagikan opini dan gagasan kamu terkait hal ini di Kompasiana. Jangan lupa untuk sematkan label Wapres Perempuan pada tiap konten yang kamu buat.