Kompasianer, apakah kamu sekeluarga sudah tercatat dalam DPT final yang telah dirilis oleh KPU?
KPU telah menetapkan ada 204 juta pemilih yang bisa memilh pada Pemilu Serentak 2024. Tahukah kamu bahwa partai politik diizinkan mengakses data ini?
Selain isu keamanan data, apakah Kompasianer penasaran kira-kira bagaimana partai politik memanfaatkan data ini? Untuk keperluan apa?
Data yang ada dalam DPT tak ayal merupakan big data yang sangat berharga. Secara angka, jumlah DPT mengalami peningkatan sekitar 12 juta dibanding saat Pemilu 2019.
Jika kita lihat dari segi usia, pemilih muda (17-40 tahun) sekitar 52 persen. Kemudian, pemilih yang berusia lebih dari 40 tahun sekitar 48 persen.
Jika dimanfaatkan dengan baik, sesungguhnya data DPT dapat menjadi bekal partai politik untuk merancang strategi yang baik untuk kampanye. Misalnya dengan menggunakan pendekatan ala anak muda untuk menggaet konstituen.
Tak hanya itu, bolehkah kita berandai-andai jika partai politik menggunakan data tersebut untuk menetapkan visi misi serta program kerja calon legislatif yang sesuai dengan kebutuhan rakyat?
Kompasianer, apa harapanmu mengenai isu ini? Apakah Kompasianer memiliki perhatian terhadap keamanan data pribadi? Apa yang sebaiknya dilakukan oleh KPU untuk melindungi data ini?
Apa harapan Kompasianer terhadap partai politik yang mendapatkan kesempatan emas mengakses data pribadi pada DPT?
Silakan beri opini maupun harapan Kompasianer terkait topik berikut dengan menambahkan label DPT 2024 (menggunakan spasi) pada tiap konten yang dibuat.