Kompasianer, adakah koperasi yang masih aktif beroperasi di daerahmu? Apa jenis koperasinya: konsumen, jasa, atau simpan-pinjam? Bagaimana pengelolaannya? Keuntungan apa saja yang kamu dapatkan dengan menjadi anggota koperasi?
Koperasi yang merupakan buah pikir Bapak Bangsa ini dikelola bersama-sama oleh anggotanya. Karenanya, koperasi memiliki kekuatan yang tidak dimiliki oleh lembaga keuangan komersil lainnya: gotong royong dan ekonomi kerakyatan.
Oleh karena itu, koperasi seharusnya bisa menjadi solusi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Terutama untuk koperasi simpan pinjam, adakah Kompasianer yang mengandalkan koperasi untuk meminjam dana?
Apalagi kini masyarakat kita tengah menghadapi tantangan dengan banyaknya lembaga pinjam, baik yang legal maupun ilegal. Bahkan tak sedikit yang terjerat lembaga pinjam syarat pengembaliannya memberatkan masyarakat.
Kalau Kompasianer, lebih suka meminjam ke koperasi, bank, pinjol, atau ke kerabat? Apa alasannya? Bagaimana supaya koperasi dapat menjadi andalan utama masyarakat untuk menyimpan dan meminjam dana?
Yuk, berbagi opini, gagasan serta pengalaman Kompasianer terkait koperasi di Kompasiana dengan menyematkan label Koperasi Simpan Pinjam pada tiap konten yang kamu buat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H