Kompasianer, punya tetangga yang suka membakar sampah? Atau Kompasianer sendiri yang melakukannya? Jenis sampah apa yang dibakar? Apakah Kompasianer terganggu dengan "bakaran sampah" tersebut? Jika, ya, bagaimana cara mengomunikasikan dengan tetangga?
Tumpukan sampah yang menggunung di permukiman adalah masalah. Membakarnya justru akan membawa masalah baru.
Meski dapat memusnahkan sampah secara instan, asap yang dihasilkan dapat menyebabkan polusi udara di sekitarnya. Pasalnya, pembakaran sampah rumah tangga seperti plastik dapat melepaskan bahan kimia beracun yang mencemari udara.
Karena itulah, ternyata aktivitas membakar sampah sembarangan dilarang dalam peraturan perundang-undangan. Ada sanksi yang besarannya ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah.
Kompasianer, bagaimana aturan bakar sampah di daerahmu? Sanksi apa yang dikenakan bagi pelanggar? Apakah ada faktor lain yang menyebabkan Kompasianer membakar sampah, misalnya, karena tidak diangkut petugas?
Kerugian apa yang pernah Kompasianer alami akibat perilaku membakar sampah sembarangan? Bagaimana sebaiknya cara pengelolaan sampah selain membakarnya?
Sampaikan opini maupun reportase terkait topik berikut dengan menambahkan label Membakar Sampah (menggunakan spasi) pada tiap konten yang dibuat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H