Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Membakar Sampah Sembarangan Ternyata Dilarang dalam Peraturan Perundangan!

24 Juni 2023   01:01 Diperbarui: 24 Juni 2023   11:00 403
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi membakar sampah daun. (Diolah kompasiana dari: PIXABAY/BRIANSTEPHENS00 via kompas.com)

Kompasianer, punya tetangga yang suka membakar sampah? Atau Kompasianer sendiri yang melakukannya? Jenis sampah apa yang dibakar? Apakah Kompasianer terganggu dengan "bakaran sampah" tersebut? Jika, ya, bagaimana cara mengomunikasikan dengan tetangga?

Tumpukan sampah yang menggunung di permukiman adalah masalah. Membakarnya justru akan membawa masalah baru.

Meski dapat memusnahkan sampah secara instan, asap yang dihasilkan dapat menyebabkan polusi udara di sekitarnya. Pasalnya, pembakaran sampah rumah tangga seperti plastik dapat melepaskan bahan kimia beracun yang mencemari udara.

Karena itulah, ternyata aktivitas membakar sampah sembarangan dilarang dalam peraturan perundang-undangan. Ada sanksi yang besarannya ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah.

Kompasianer, bagaimana aturan bakar sampah di daerahmu? Sanksi apa yang dikenakan bagi pelanggar? Apakah ada faktor lain yang menyebabkan Kompasianer membakar sampah, misalnya, karena tidak diangkut petugas?

Kerugian apa yang pernah Kompasianer alami akibat perilaku membakar sampah sembarangan? Bagaimana sebaiknya cara pengelolaan sampah selain membakarnya?

Sampaikan opini maupun reportase terkait topik berikut dengan menambahkan label Membakar Sampah (menggunakan spasi) pada tiap konten yang dibuat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun