Kompasianer, kamu suka healing ke laut? Atau bagi Kompasianer yang tinggal di pesisir, bagaimana laut mempengaruhi aktivitasmu sehari-hari? Bagaimana pendapatmu mengenai pemerintah yang baru-baru ini membuka keran ekspor pasir setelah 20 tahun dilarang?
Sebagai negara maritim, Indonesia adalah negara dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia. Tak heran bila kita menjadikan laut dan pantai sebagai bagian dari kehidupan kita. Kita bisa makan dari hasil laut, mendapat rezeki dari sektor pariwisata, hingga menikmati keindahannya secara cuma-cuma.
Memperingati Hari Laut Sedunia tanggal 8 Juni, kini tengah ramai diperbincangkan putusan PP No 26 Tahun 2023 yang membuka peluang ekspor pasir sebagai bagian dari pengolahan sedimentasi
Akan tetapi, kebijakan ini menimbulkan polemik. Pada satu sisi, aksi ekspor pasir disinyalir dapat mengganggu ekosistem laut, mengubah profil perairan, bahkan membuat tenggelamnya pulau-pulau kecil.
Pada sisi lain, pemerintah menyatakan ekspor baru bisa dilakukan apabila kebutuhan domestik telah terpenuhi, misalnya pembangunan infrastruktur dan reklamasi. Selain itu, ekspor sedimentasi dinilai malah bisa menjadi solusi masalah pendangkalan.
Lalu bagaimana pendapat Kompasianer? Apakah peluang ekspor pasir dapat membantu terjaganya ekosistem laut atau sebaliknya?
Bagaimana caramu berkontribusi pada kesehatan ekosistem laut dan pesisir? Cukupkah dengan tidak mengotorinya dengan sampah? Bagaimana caramu ikut merawat pantai saat berkunjung ke situ?
Sampaikan cerita, opini maupun harapan Kompasianer mengenai topik ini dengan menambahkan label Ekspor Pasir (menggunakan spasi) pada tiap konten yang dibuat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI