Kompasianer, apakah kamu pernah bekerja di perusahaan yang menurutmu memiliki aturan yang tidak masuk akal atau mengada-ada? Bagaimana persisnya bunyi peraturan tersebut?
Belum lama ini, warganet diramaikan oleh tindakan sebuah perusahaan yang  memecat karyawannya jika ketahuan berteman dengan mantan karyawan yang sudah keluar dari perusahaan tersebut. Selain itu, ada pula larangan memiliki bisnis sampingan.
Kompasianer, menurutmu apa sih batasan antara peraturan yang wajar dengan tidak wajar?
Jangan-jangan sebenarnya aturan tersebut ada dalam undang-undang, hanya saja kita yang belum mengetahuinya. Atau, bisa jadi ada kode etik tertentu yang sengaja diterapkan oleh perusahaan?
Sanksi apa yang akan diberikan oleh perusahaan jika karyawan melanggarnya? Apakah ada ruang diskusi antara karyawan dengan perusahaan mengenai ketetapan peraturan yang "aneh" itu?
Atau, apakah ada kisah/kenangan lucu dan gregetan akibat penerapan peraturan tersebut? Seberapa jauh pekerja dirugikan?
Yuk, bagikan cerita dan pengalaman serta tips-tips dari kamu terkait hal ini di Kompasiana dengan menyematkan label Aturan Perusahaan pada tiap konten yang kamu buat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H