Apakah ada Kompasianer yang pernah melakukan ibadah Haji? Pada tahun ketika Kompasianer berangkat, berapa besar biayanya?
Selain itu, berapa lama antrean yang Kompasianer dapat sejak mendaftar sampai akhirnya berangkat? Atau, ada yang saat ini tengah menabung untuk berangkat Haji?
Belum lama ini sedang ramai jadi perbincangan ketika adanya usulan kenaikan biaya haji Indonesia hampir dua kali lipat, yakni menjadi Rp 69 juta.
Sedangkan pada waktu yang bersamaan justru Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan penurunan biaya paket layanan Haji 2023 hingga 30 persen.
Inilah yang kemudian jadi pertanyaan: mengapa ada kenaikan biaya Haji?
Kemenag menjelaskan, seperti dikutip dari [KOMPAS.COM](http://KOMPAS.COM ""), pemerintah mengajukan skema dengan komposisi 70 persen Bipih dan 30 persen nilai manfaat.
Sedangkan skema terdahulu komposisinya Bipih (41 persen) dan nilai manfaat (59 persen). Jika itu terus dilakukan maka dapat menggerus nilai manfaat jemaah haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Bagaimana tanggapan Kompasianer atas usulan pengubahan skema pembiayaan Haji untuk 2023? Adakah usulan Kompasianer mengenai skema haji yang lebih proporsional?
Akankah ini berdampak pada jumlah jamaah yang akhirnya mengurungkan niat hingga tidak jadi berangkat haji jika dinaikan?
Silakan tambah label Kenaikan Biaya Haji (menggunakan spasi) pada tiap konten yang dibuat.