Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Tarif Baru KRL Ditetapkan Berdasarkan Kemampuan Ekonomi Penumpang, Bagaiamana Caranya?

4 Januari 2023   05:09 Diperbarui: 4 Januari 2023   14:01 469
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Diolah Kompasiana dari KOMPAS.com

Apakah Kompasianer termasuk pengguna KRL komuter? Tentunya sudah mendengar dong wacana kenaikan tarif perjalanan yang akan ditetapkan awal tahun 2023 ini. Bagaimana pendapatmu?

Pada wacana tersebut, Pemerintah berencana untuk membedakan tarif KRL antara orang "miskin" dan "kaya". Hmm, bagaimana ya cara mengidentifikasi kondisi finansial penumpang? Apakah dengan mengintip besaran pajak penghasilan tiap orang? Atau dengan menilai penampilan penumpang?

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) seperti dikutip dari KOMPAS.COM, menyampaikan bahwa masyarakat yang dianggap mampu secara finansial akan membayar tarif KRL tanpa subsidi alias lebih mahal.

Memang, tarif KRL komuter sudah lebih dari 5 tahun tidak mengalami kenaikan. Saat ini, setiap pelanggan hanya perlu membayar Rp 3000 untuk 25 Km pertama, lalu akan bertambah Rp 1000 setiap 10 Km berikutnya.

Padahal, tarif asli KRL jika tidak disubsidi itu sekitar Rp 10.000-Rp 15.000 untuk sekali perjalanan. Selisihnya besar juga ya. Jika tidak dinaikkan, pengelola transportasi akan kesulitan membiayai operasional jika subsidi dikurangi.

Akan tetapi, apakah mengenakan tarif yang berbeda adalah solusi terbaik? Kira-kira bagaimana teknisnya? Celah prosedur seperti apa yang mungkin bakal diakali oleh pelanggan KRL? Apakah karenanya akan terjadi kesenjangan di dalam kereta? Apakah kamu punya saran lebih baik?

Bagaimana kalau ternyata strategi ini malah membuat pelanggan kabur dan kembali memenuhi jalan dengan kendaraan pribadi? Apalagi wacana ini muncul ketika Pemerintah sedang gencar memberikan subsidi bagi kendaraan (pribadi) listrik. Duh, muncul masalah baru deh...

Selain itu, kalau tarif KRL komuter naik, berapa sih kira-kira tarif yang menurutmu pas? Apa pertimbangannya?

Silakan tambah label Tarif KRL Naik (menggunakan spasi) pada tiap konten yang dibuat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun