Tahukah kamu? Kini Badan Pusat Statistik (BPS) tengah menjalankan program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sejak tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022. Apakah Kompasianer sendiri terlibat melakukan pendataan di wilayah sekitar rumah? Kendala apa yang ditemukan di lapangan?
Pendataan Regsosek ini dilakuan untuk mengetahui kondisi sosial ekonomi masyarakat Indonesia, termasuk aparatur sipil negara, TNI, dan Polri.
Ada enam variabel yang didata dalam Regsosek, di antaranya variabel kependudukan dan ketenagakerjaan, perlindungan sosial, perumahan, dan pendidikan.
Harapannya, kelak negara dapat memiliki basis data kependudukan yang akurat dan akuntabel. Â Salah satunya, data tersebut dapat memudahkan pemerintah melakukan pemetaan dan memberikan bantuan sosial dengan tepat sasaran.
Lebih jauh, seperti dikutip dari KOMPAS.ID, data tersebut dapat membantu kita memahami kondisi sosial ekonomi masyarakat, sehingga semua sektor pemerintahan bisa membuat ragam kebijakan dan program yang sesuai.
Bagaimana Kompasianer melihat program pendataan Regsosek 2022 ini? Bisakah ini menjawab kebutuhan data lintas sektor --bahkan dalam skala nasional? Bagaimana data tersebut dikelola?
Jika Kompasianer telah didatangi petugas, bagaimana proses pendataan berlangsung? Bagaimana dengan penduduk yang tengah mengurus perpindahan? Bagaimana cara kita nanti memperbarui data ini?
Silakan tambah label Regsosek 2022 (menggunakan spasi) pada tiap konten yang dibuat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H