Kompasianer, apa tanggapanmu jika kampanye politik dilakukan di kampus? Akankah kampanye politik di kampus akan membuka pendidikan politik yang baru? Atau justru ini mencederai kesakralan dunia akademik?
Sebagai mahasiswa, bagaimana sih sebenarnya perasaanmu tiap kali melihat kampanye paslon di kampusmu? Butuh, suka, atau malah menghindar? Bagaimana jika temanmu sendiri yang menjadi timses dan meluncurkan aksi kampanyenya?
Komisi Penyelenggaraan Umum atau KPU memperbolehkan kampanye Pilpres 2024 diselenggarakan di kampus.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan aktivitas berkampanye politik di kampus tidak dilarang sejauh tidak menggunakan fasilitas kampus. Meski, Bawaslu memandangnya dengan berbeda bahwa kampanye politik tidak boleh dilakukan di kampus.
Kendati demikian keduanya perlu mencari titik temu boleh tidaknya kampanye politik dilakukan di kampus. Tentu kita tidak ingin dong nanti ada yang curi-curi kesempatan?
Terlepas dari perbedaan pandangan KPU dan Bawaslu, apakah kamu setuju seandainya kampanye politik benar-benar dilakulan di kampus? Apa alasannya?
Akankah kampanye politik di kampus ini dapat membuat pendidikan politik yang baru bagi masyarakat maupun pelaku kontestasi? Sebab bukan tidak mungkin kampanye politik di kampus bisa menguji visi misi atau bahkan jadi ajang uji nyali bagi paslon menghadapi kekritisan mahasiswa. Atau justru kampanye politik di kampus hanya akan mencederai nilai sakral pendidikan?
Kompasianer, yuk bagikan opini dan gagasanmu di Kompasiana terkait kampanye politik di kampus dengan menyematkan label Kampanye di Kampus pada tiap konten yang kamu buat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H