Kompasianer, pernahkah kamu didatangi petugas PLN karena diduga melakukan sabotase pada meteran listrik dan diminta bayar denda yang besar nominalnya? Mengapa itu terjadi? Dan bagaimana kita mengantisipasi agar kita tidak dianggap melakukan pencurian listrik?
Disatroni petugas PLN karena dianggap melakukan sabotase meteran listrik kerap dialami pemilik rumah. Penyebabnya beragam, mulai dari meteran listrik bermasalah hingga petugas yang salah catat.
Dendanya pun tidak main-main: Mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah! Tergantung dari tingkat pelanggarannya itu sendiri.
Terbaru, ramai di media sosial, akun @sapphicoak mengunggah keluhannya terhadap PLN bahwa pihaknya dituding melakukan pencurian listrik. Sebab, tagihan bulanan pemilik akun tersebut berubah dari yang biasanya 1,8 juta per bulan menjadi 500 ribu per bulan.
Pemilik akun membantah bahwa pihaknya tidak mengerti soal listrik dan tidak mungkin melakukan pencurian listrik. Ia juga berasalan berkurangnya tagihan tersebut karena rumahnya saat ini hanya ditempati beberapa orang saja yang otomatis penggunaan listrik menjadi berkurang.
Kasus seperti ini bukan pertama kali terjadi. Artinya, bukan tidak mungkin di antara kamu juga bisa mengalami hal serupa. Terutama, bagi pengguna yang masih menggunakan meteran lama.
Nah, biar persoalan ini tidak menimpa kamu, apa sih yang harus dilakukan? Apakah harus mengganti meteran dengan yang baru? Bagaimana caranya kita tahu apakah meteran listrik di rumah bermasalah atau tidak? Atau harus rajin mencatat secara manual kWh di rumah agar bisa menyocokkan data dengan PLN? Atau perlu beralih menjadi pelanggan prabayar?
Lain itu, bagaimana caranya agar listrik di rumah tetap irit? Kira-kira penggunaan barang rumah tangga apa saja yang biasanya membuat listrik di rumah boros? Apakah membeli alat elektronik watt kecil dapat sungguh mengontrol tagihan listrik?
Bagikan opini, pengalaman, serta kiat-kiat kamu terkait hal tersebut di Kompasiana dengan menyematkan label Denda Tagihan Listrik pada tiap konten yang kamu buat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H