Kompasianer ada rencana libur ke mana nih? Buat Kompasianer yang hobi jalan-jalan, pastinya sering dong memantau harga tiket pesawat! Apakah Kompasianer merasa bahwa harga tiket pesawat tak lagi semurah sebelum pandemi?
Gak berhenti sampai situ. Mulai 4 Agustus 2022, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah mengizinkan maskapai untuk menaikkan harga tiket pesawat. Yaaah, makin mahal deh.
Meski demikian, Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono mengatakan penetapan biaya tambahan ini bersifat pilihan atau tidak wajib. Maskapai boleh menerapkannya, boleh juga tidak.
Kompasianer, apakah kenaikan harga tiket pesawat ini akan membantu kondisi keuangan penerbangan nasional pulih? Atau malah menghambat lantaran orang jadi enggan berpergian dengan pesawat? Apakah ke depannya traveling akan kembali menjadi hobi mahal yang eksklusif?
Sebagai konsumen, benefit apa yang kamu harapkan dengan kenaikan harga ini? Apakah pemerintah juga perlu mempertimbangkan penghapusan PPN tiket pesawat dan PPN avtur 10 persen?
Yuk, bagikan opini kamu di Kompasiana terkait harga tiket pesawat ini. Dan jangan lupa untuk menambahkan label Harga Tiket Pesawat (menggunakan spasi) pada tiap konten yang dibuat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H