Kompasianer, berapa aplikasi pemerintah yang kamu gunakan? Apa fungsinya? Kendala apa yang pernah kamu jumpai saat menggunakannya? Atau ehem... kamu tidak pernah unduh aplikasi pemerintah selain PeduliLindungi ya?
Saat ada sekitar 24.000 aplikasi yang dibuat oleh berbagai kementerian dan lembaga di Indonesia. Wah aplikasi sebanyak itu, fungsinya buat apa saja ya? Apakah masih aktif dikelola dari waktu ke waktu?
Ternyata, banyak dari antara aplikasi tersebut tidak multifungsi dan belum terintegrasi sehingga tidak efisien dan memboroskan anggaran negara. Duh, repotnya! Mengapa tidak dijadikan satu ya?
Kabarnya, Menkominfo Johnny G. Plate memastikan bahwa aplikasi-aplikasi ini akan dimatikan. Sebagai gantinya, akan ada aplikasi super yang mengintegrasikan semua layanan dalam 1 sistem. Cukup unduh satu saja deh~
Nah, mumpung pemerintah sedang merencanakan aplikasi induk (super apps), bagaimana kalau kita sama-sama mengusulkan aplikasi layanan yang ideal versi kita?
Misalnya: pendaftarannya sekalian terintegrasi dengan nomor KTP dong! Atau, aplikasi tersebut baiknya bisa sekalian mengakomodasi kebutuhan semua pembayaran mulai dari PBB, pajak penghasilan, beli BBM, bayar tilang, pajak motor, bayar PLN, bayar PAM, dan lainnya.
Kalau Kompasiana sih berharap supaya aplikasi super ini mengintegrasikan semua kelurahan dan RT se-Indonesia supaya proses ganti KTP dan KK bisa dilakukan tanpa perlu mondar-mandir antar-kelurahan. Hemat waktu!
Yuk sampaikan saranmu dengan menambahkan label Super App (menggunakan spasi) pada tiap konten yang dibuat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H