Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

ASN WFH, Apakah Pelayanan Publik dapat Berjalan Optimal?

10 Mei 2022   22:13 Diperbarui: 11 Mei 2022   05:48 419
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Diolah Kompasiana dari KOMPAS.com

Kompasianer, apakah dalam waktu dekat ini ada rencana mengurus administrasi di kantor instansi pemerintahan?

Sebelum memutuskan pergi ke lokasi tersebut, sudah tahukan kamu jikalau ASN selama sepekan ini mulai dari tanggal 9-13 Mei 2022 bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH)?

Kebijakan ini diambil guna mencegah kemacetan akibat kepadatan lalu lintas dan sebagai upaya pencegahan Covid-19 pasca-libur panjang.

Bahkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil tengah mempertimbangkan untuk ASN pada sejumlah posisi untuk seterusnya WFH.

Meski WFH diterapkan, pemerintah menjamin WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintah lain. Sebab instansi pemerintah telah menerapkan Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mana nantinya ASN bekerja lebih fleksibel dengan menggunakan teknologi terkini.  

Nah Kompasianer, bagaimana pendapatmu terkait hal tersebut? Apakah menurutmu dengan ASN bekerja dari rumah, dapat menjamin pelayanan publik berjalan optimal meski tanpa tatap muka?

Lalu, bagi kamu yang pernah mengurus administrasi secara daring, apakah pernah mengalami kendala? Misalnya lambatnya respon terkait keluhan yang sedang kamu alami atau halaman website pemerintah yang sulit diakses.

Jika kamu pernah menemui kendala, adakah saran dan masukan yang ingin kamu sampaikan kepada instansi terkait agar pelayanan publik dapat membenahi diri dengan baik?

Seperti misalnya peningkatan fasilitas agar pelayanan prima atau sudah saatnya instansi pemerintah mengharuskan ASN memanfaatkan sosmed guna menginfokan informasi agar menjangkau semua lapisan masyarakat.

Mari tulis topik ini dengan menambahkan label WFH ASN 2022 pada tiap konten yang kamu buat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun