Apa yang terbayang di benak kamu kalau PPN yang semula 10 persen naik menjadi 11 persen? Harga-harga barang semakin mahal atau pengeluaran kamu membengkak?
Memang PPN akan naik jadi 11 persen?
Sayangnya, iya! Bahkan dalam waktu dekat.
Kenaikan PPN ini sendiri rencananya akan berlaku pada 1 April 2022. Berdekatan dengan datangnya Bulan Suci Ramadhan.
Engga cukup sampai situ, karena pemerintah juga akan menaikkan kembali nilai PPN menjadi 12 persen per Januari 2025.
Dengan kenaikan ini diperkirakan harga-harga kebutuhan akan ikut naik. Seperti misalnya, harga kebutuhan harian, pulsa, hingga harga jajan kopi.
Terus, ini nih yang bikin repot. Kalau harga sudah pada naik, bukankah pengeluaran kamu juga akan turut menjadi membengkak? Apalagi kondisinya lagi seperti ini.
Kompasianer, setujukah kamu tentang rencana kenaikan PPN Ini? Apakah menurut kamu tpemerintah tepat menaikkan nilai PPN di tengah kondisi seperti ini?
Lalu bagaimana kamu menyiasati pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan seiring harga-harga yang ikut melonjak akibat kenaikan PPN menjadi 11 persen?
Yuk, bagikan opini kamu di Kompasiana terkait hal tersebut dengan menyematkan label PPN 11 Persen pada tiap konten yang dibuat.