Kemendikbud Ristek luncurkan Kurikulum Merdeka, sebagai pengganti Kurikulum sebelumnya yaitu Kurikulum Prototipe. Nah, para guru, siswa, dan orangtua, menurut kamu apakah kurikulum ini akan menjadi awal perubahan pendidikan di Indonesia, atau justru malah bikin bingung?
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengatakan Kurikulum Merdeka memberikan otonomi dan kemerdekaan bagi siswa dan sekolah, utamanya untuk mendalami dan bakatnya masing-masing.
Disampaikannya secara virtual, Jumat (11/02/2022) salah satu yang terkandung dalam Kurikulum Merdeka adalah nantinya di sekolah SMA tidak akan ada lagi jurusan atau peminatan seperti IPA, IPS, atau Bahasa.
"Di dalam program SMA sekarang tidak ada lagi program peminatan untuk yang memiliki Kurikulum Merdeka. Ya tidak ada lagi jurusan, kejuruan atau peminatan," kata Nadiem secara virtual, Jumat (11/2/2022), seperti dikutip dari Kompas.com
Dengan hadirnya Kurikulum Merdeka, artinya kini tengah ada tiga kurikulum berbeda, yakni Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Merdeka.
Dengan tiga kurikulum yang ada saat ini, tak sedikit para guru yang kebingungan.
Kompasianer, bagikan dong opini kamu terkait dengan Kurikulum Merdeka ini. Apakah Kurikulum Merdeka benar-benar dapat memberikan otonomi dan kemerdekaan bagi siswa dan sekolah?
Dari sudut pandangmu, apa keunggulan dan kelemahan Kurikulum Merdeka? Terutama bila dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya? Apa output yang kamu harapkan? Dan bagaimana pendapat kamu mengenai tidak adanya lagi peminatan di sekolah?
Yuk, bagikan opini, pendapat, dan saran kamu terkait hal tersebut di Kompasiana dengan menyematkan label Kurikulum Merdeka pada tiap konten yang kamu buat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H