Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Umur 56 Tahun Dulu, JHT Cair Kemudian

13 Februari 2022   00:05 Diperbarui: 13 Februari 2022   07:31 501
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi rincian iuran JHT BPJS Ketenagakerjaan (Diolah Kompasiana dari sumber parapuan.co)

Kompasianer, di usia berapa rencananya kamu pensiun? Apakah kamu punya cita-cita pensiun muda sebelum berusia 40 tahun?

Sayangnya, kemungkinan besar, dana Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) milikmu baru bisa dicairkan saat berusia 56 tahun, sesuai aturan terbaru.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah telah meneken peraturan yang memuat ketetapan tersebut dalam Permenaker No 2 Tahun 2022 pada Rabu (2/2).

Sontak, media sosial pun dipenuhi komentar yang menolak hal tersebut. Bahkan muncul petisi untuk membatalkannya.

Dilansir dari Kompas.com, aturan tersebut sesungguhnya ditujukan guna menjamin kebutuhan usia tua, dan bukannya kebutuhan jangka pendek di usia produktif.

Perubahan periode pencairan JHT tersebut juga dibarengi dengan program lain dari BPJS Ketenagakerjaan. Di antaranya Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), akses lowongan kerja, serta pelatihan kerja.  

Kompasianer, bagaimana tanggapanmu mengenai aturan ini? Apakah kamu setuju dengan maksud pemerintah yang ingin membuat masa tua kita lebih nyaman?

Ataukah kamu sama khawatirnya dengan warganet yang bertanya jika peserta BPJSTK tidak berumur panjang hingga 56 tahun? Bagaimana dengan pekerja yang memang akan pensiun dini?

Bagikan opini kamu terkait persoalan tersebut di Kompasiana dengan menyematkan label JHT 56 Tahun pada tiap konten yang kamu buat.

Optimasikan kontenmu di Kompasiana!
Optimasikan kontenmu di Kompasiana!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun