Kompasianer, pernahkah kamu membayangkan coret-coretan di buku sekolahmu dihargai miliaran rupiah? Pernah tertarik menjualnya sebagai NFT?
Belum lama ini, ramai berita tentang Ghozali yang mendadak jadi miliarder lantaran berhasil menjual NFT berwujud swafoto dirinya yang ia kumpulkan sejak tahun 2017. Koleksinya seharga Rp 45.000 kini dihargai 3 juta dolar AS!
Non-fungible Token atau NFT adalah aset digital berupa token yang tidak bisa ditukarkan. NFT diperdagangkan dalam ekosistem blockchain menggunakan cryptocurrency sebagai alat tukarnya.
NFT biasanya berupa objek seni yang dapat dikoleksi. Misalnya karya visual, item dalam game, video, hingga musik. Bahkan Syahrini pernah menjual karyanya dan laku!
Pasar ini amat menjanjikan bagi para kreator dan seniman Indonesia. Meski begitu, perlu strategi agar NFT yang dijual dapat bernilai tinggi. Misalnya: langka, unik dan punya value.
Kompasianer, bagaimana pendapatmu tentang NFT? Apakah kamu berminat berinvestasi di pasar NFT? Atau mau membeli sekadar buat mengapresiasi karya seniman?
Jika pernah bertransaksi NFT, bagaimana caramu menganalisisnya? Bentuk NFT seperti apa yang menurutmu akan menarik investor dan bernilai tinggi?Bagaimana dengan masalah keabsahan dan legalitasnya?
Atau, apakah kamu yang tertarik atau pernah menjual NFT seperti Gubernur Jabar Ridwan Kamil? Apakah NFT dapat menjadi angin segar bagi Indonesia yang memiliki banyak seniman?
Tulis opini, strategi, analisis, dan kiatmu di Kompasiana. Jangan lupa berikan label NFT pada setiap konten yang kamu buat.