Sempat mendengar program Rumah Swadaya dari pemerintah?
Pada tahun 2022, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan anggaran sebesar Rp 5,1 triliun.
Dari total anggaran tersebut dialokasikan untuk beberapa program, satu dari salah empat program tersebut adalah Rumah Swadaya.
Rumah Swadaya bertujuan untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di masyarakat dengan sejumlah pembenahan yang diinisiasi mandiri oleh masyarakat. Biasa dikenal sebagai bedah rumah.
Baca juga: Ide Dekorasi Rumah, Tahun Baru Suasana Rumah Juga
Ditjen Perumahan menargetkan 70 persen atau 11 juta rumah tangga akan menghuni rumah layak. Setiap penerima manfaat akan mendapat Rp 20 juta (Rp 17,5 juta untuk bahan bangunan, Rp 2,5 juta untuk upah tukang)
Bagaimana tanggapan Kompasianer atas program ini? Apakah kamu berminat mendapatkan program ini? Jika ya, bagian rumah apa yang ingin kamu benahi? Apa angan-anganmu?
Hai Kompasianer!
Petasan kembali hadir untuk merayakan pesta pergantian tahun. Ada banyak hadiah yang menanti kamu lho sampai tanggal 8 Januari 2022 nanti. Yuk, Kompasianer siap-siap nyalakan Petasan dengan klik https://t.co/rx7YwSlhxw#Petasan2021 #OpiniBermaka pic.twitter.com/QkcbpGyiHK--- Kompasiana (@kompasiana) January 4, 2022
Apakah nominal tersebut cukup untuk pembiayaan? Pengawasan seperti apa yang perlu kita gar program ini berjalan baik sepanjang tahun 2022?
Silakan tambah label Rumah Swadaya (menggunakan spasi) pada tiap konten yang dibuat.Â