Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memotong cuti bersama tahun 2021, dari 7 hari hanya tinggal 2 hari.
Cuti bersama tahun 2021 yang dipangkas 5 hari adalah cuti bersama dalam rangka Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW pada 12 Maret.
Kemudian cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 17, 18, 19 Mei dan Hari Raya Natal 2021 pada 27 Desember.
Sementara cuti bersama yang tetap adalah dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 12 Mei dan Hari Raya Natal 2021 pada 24 Desember.
Kompasianer, bagaiamana opini kamu terkait pemotongan cuti bersama oleh pemerintah tahun ini? Akankah kebijakan ini efektif menekan penyebaram Covid-19?
Atau menurut kamu, adakah solusi lain dalam menekan kasus Covid-19 di Indonesia selain memotong cuti bersama?
Bagikan opini kamu di Kompasiana dengan menyematkan label Cuti Bersama Dipotong (menggunakan spasi) pada tiap konten yang kamu buat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI