Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

UMP Tidak Naik, Sudah Cukup atau Pas-pasan?

5 November 2020   23:30 Diperbarui: 6 November 2020   11:00 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi kenaikan UMP. (Diolah kompasiana dari sumber psphotograph via kompas.com)

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, memastikan tak ada kenaikan upah minimum di tahun depan, baik UMP maupun upah minimum kabupaten/kota (UMK). Alasannya, kondisi ekonomi Indonesia saat ini dalam masa pemulihan.

Meski pemerintah pusat tidak ada kenaikan UMP, setidaknya ada empat provinsi yang akan menaikkan UMP.

Kompasianer, apa opinimu menilai kebijakan pemerintah terkait UMP/UMK saat ini? Dan apakah dengan UMP yang saat ini apakah masih cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari kamu?

Lalu berapa sebenarnya standar penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan kamu dalam sebulan?

Yuk, bagikan opini dan kiat-kiat kamu di Kompasiana dengan menyematkan label UMP 2021 (menggunakan spasi) pada tiap konten yang kamu buat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun